Edukasi Kito : Kerinci
WIB
Follow Us: Facebook twitter

TKI di Malaysia Masuk Database Kemenag Kerinci

Rabu, 23 Oktober 2013 //
KERINCI - Kementerian Agama (Kemenag) Kerinci, Selasa (22/10) sudah mengeluarkan nama-nama honorer K2 yang berhak mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 3 November mendatang.

 Diduga, nama-nama yang masuk database tersebut, beberapa diantaranya bermasalah. Diduga tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam database. Sehingga menuai protes dari tenaga honorer lainnya.

 Selain itu, bertambahnya jumlah tenaga honorer yang lolos secara drastis, juga menimbulkan kecurigaan. Dugaan terjadi kecurangan yang dilakukan oknum, yang tentunya dengan membayar sejumlah uang.

 "Ini benar-benar aneh. Dulunya, nama yang lolos database kategori II yang dikeluarkan MenPAN, hanya sekitar 160 saja. Sekarang kok jumlahnya sudah menjadi 300 orang lebih," kata seorang honorer yang minta namanya dirahasiakan.

 Hal senada disampaikan tenaga honorer lainnya. Honorer ini mengaku, dari 352 honorer yang lolos database, ada diantaranya yang merupakan TKI yang bekerja di Malaysia.

 "Pada 2007, yang bersangkutan masih berada di Malaysia. Sedangkan syarat database harus honor dari 2005. Tapi kok tetap bisa masuk database. Diduga ini ada rekayasa. Belum lagi yang tidak pernah ikut honor sama sekali," ujarnya.

 Ia malah mengaku, ada rekannya sewaktu kuliah dulu pada 2007 lalu juga lolos data base. Padahal saat itu yang bersangkutan tidak pernah ikut honor. "Dugaan yang berbuat curang jumlahnya tidak sedikit, bahkan lebih dari 50 persen," ia menjelaskan.

 Beberapa waktu lalu, katanya, dilakukan pertemuan di Pesantren Nurul Haq. Honorer yang tidak masuk database K2, diminta membayar sejumlah uang agar bahannya bisa dikirim dan bisa ikut tes. "Bayarannya sekitar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta," pungkasnya.

 Pelaksana tugas urusan pegawai Kemenag Kerinci, Nafrizal membantah tudingan tersebut. Soal informasi adanya pertemuan di Pesantren Nurul Haq, ia mengaku tidak pernah menerima informasi itu.

 "Pertemuan di Nurul Haq kami tidak tahu. Kemenag sendiri tidak pernah mengintruksikan untuk membayar uang," katanya. (tribunjambi )

Awal Desember Pencoblosan ulang Pilkada Kerinci

Sabtu, 12 Oktober 2013 //

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan pemungutan suara ulang di Kecamatan Siulak Mukai dan Sitinjau Laut, setelah menindaklanjuti permohonan pasangan Adi Rozal-Zainal Abidin (Adzan). KPU Provinsi Jambi yang bertindak selaku penyelenggara tahapan memperkirakan pencoblosan ulang akan dilakukan awal Desember nanti.

Hal ini dikatakan komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi. Namun Sanusi mengatakan kepastian tanggal pemungutan suara ulang tersebut baru akan diketahui paling lambat 16 Oktober nanti.

"Perkiraan kita awal Desember sudah hari H (pencoblosan ulang, red). Mudah-mudahan tanggal 16 sudah final tahapannya, dan kita akan bekerja sesuai dengan tahapan itu," kata Sanusi. Mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di dua kecamatan yang akan diulang pemungutan suara tersebut, Sanusi mengatakan masih berdasarkan DPT lama dan dipakai pada saat pencoblosan 8 September lalu.

"Namun nanti akan kita evaluasi dulu, mana tahu terdapat pemilih ganda," ujarnya. Sementara itu mengenai logistik dan perekrutan anggota PPK, PPS, dan KPPS, Sanusi meyakinkan pada tanggal 16 Oktober nanti juga sudah siap semuanya.

"Di Kerinci kita tanggal 13 Oktober pleno DPT dan persiapan agenda-agenda Pemilukada ulang. Mudah-mudahan tanggal 16 itu sudah ada kejelasan mengenai hari H, dan tahapan-tahapan apa saja yang kita laksanakan dan termasuk rancangan rekrutmen PPS, PPK, dan KPPS," pungkasnya. ( KS )

MK Tetapkan Pilkada Kerinci Diulang di 2 Kecamatan

Kamis, 10 Oktober 2013 //

kerinciilok.com Kerinci - Dari pantauan Kerincisungaipenuh.com melalui website resmi MK, bahwa pada hari ini Kamis (10/10) di gedung Mahkamah Konstitusi telah dibacakan putusan tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi Tahun 2013 yang selesai diucapkan pukul 17.05 WIB dengan Pemohon Dr. H. Adirozal, M.Si. dan Zainal Abidin, S.H., M.H. (Pasangan Calon Nomor Urut 2) Kuasa Hukum: Heru Widodo, SH., M.Hum., dkk. Dalam penyampaian putusan tersebut seperti yang dikutip dari website MK, bahwa Mahkamah Konstitusi melalui PUTUSAN Nomor 125/PHPU.D-XI/2013 dengan Amar Putusan memutuskan :

  1. 1.1. Membatalkan berlakunya Berita Acara Nomor 054-3/BA/IX/2013 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2013 Tingkat Kabupaten Oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, tanggal lima belas bulan September tahun dua ribu tiga belas, yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, sepanjang perolehan suara masing-masing pasangan calon di Kecamatan Siulak Mukai dan Kecamatan Sitinjau Laut; 1.2. Membatalkan berlakunya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor 132/Kpts/KPU-PROV-005/2013 tentang Penetapan dan Pengumuman Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2013, tanggal 15 September 2013 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, sepanjang perolehan suara masing-masing pasangan calon di Kecamatan Siulak Mukai dan Kecamatan Sitinjau Laut; 1.3. Membatalkan berlakunya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor 133/Kpts-KPU-Prov-005/2013 tentang Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Kerinci Tahun 2013, tanggal 15 September 2013, yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi; 
  2.  2.1. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi untuk melakukan pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2013 di seluruh TPS di Kecamatan Siulak Mukai dan Kecamatan Sitinjau Laut dengan terlebih dahulu melakukan proses seleksi ulang terhadap seluruh anggota PPK, anggota PPS, dan anggota KPPS di Kecamatan Siulak Mukai dan Kecamatan Sitinjau Laut; 2.2. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jambi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kerinci untuk mengawasi pemungutan suara ulang tersebut sesuai dengan kewenangannya;
  3. Melaporkan kepada Mahkamah Konstitusi hasil pemungutan suara ulang tersebut selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah putusan ini diucapkan;

Dengan adanya hasil putusan MK, maka dapat dipastikan bahwa kepastian calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih yang akan memimpin Kerinci 5 tahun kedepan akan ditentukan oleh perolehan suara masing-masing pasangan pada pemungutan suara ulang di dua Kecamatan tersebut. ( KS )

Hari ini Pilkada Kerinci Diputuskan MK

//
Kerinci. Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kerinci.

Pembacaan putusan perkara nomor 125/PHPU.D-XI/2013 yang diajukan oleh Adirozal-Zainal Abidin dan perkara nomor 126/PHPU.D-XI/2013 yang diajukan oleh Ami Taher-Suhaimi Surah ini dijadwalkan sekitar pukul 15.30 WIB.

“Pembacaan putusan jadwalnya sekitar pukul 15.30 WIB besok (hari ini, red),” ujar Kuasa Hukum Termohon, Maiful Effendi kepada media ini Rabu (9/10).

Maiful mengaku tetap optimis gugatan yang diajukan oleh pemohon ditolak oleh MK setelah melihat fakta persidangan selama ini. “Kalau melihat fakta persidangan, kami tetap optimis gugatan pemohon ditolak,” akunya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pemohon, Heru Widodo juga membenarkan jadwal sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut. “Iya besok (hari ini, red) jadwalnya pembacaan putusan,” sebutnya.

Ia juga yakin permohonan yang diajukan pihaknya akan dikabulkan oleh majelis hakim dan Pilkada diulang diseluruh TPS pada dua kecamatan yang dimohonkan. “Kita sangat optimis gugatan kita diterima,” tegasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Ami Taher-Suhaimi Surah, Oktavianus juga mengungkapkan hal yang senada. “Pembacaan putusan sekitar pukul 15.30 WIB,” ungkapnya.

Melihat fakta persidangan dan keterangan saksi yang dihadirkan pihaknya juga optimis gugatan pihaknya diterima oleh MK. “Kita yakin yang benar itu akan tetap benar,” tukasnya.

Kerawanan percetakan soal tes CPNS

Senin, 07 Oktober 2013 //
KERINCI – Kerawanan percetakan soal tes CPNS, kemarin sempat diingatkan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). Meski demikian, proses perekrutan CPNS terus berlangsung. Dimana saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sungaipenuh sudah mengentri data pelamar tes CPNS sebanyak 12 ribu orang dari 18 ribu orang. 
‘’Kemungkinan honorer yang lulus administrasi tidak bisa diumumkan 5 Oktober mendatang,’’ tuturnya.
Bupati Kerinci, H Murasman menolak honorer kategori II yang tidak lulus akan diangkat menjadi tenaga kontrak atau honorer daerah (Honda).. "Kita lihat dulu, yang tidak lulus apa diberi kesempatan lagi kedepannya atau hangus. Kalau jadi honorer daerah sulit, keuangan daerah kita tidak sanggup," tegasnya.
Dari Tebo sendiri dilaporkan, ratusan pelamar sudah memadati halaman kantor Pos Cabang Muara Tebo. Jumlah tersebut diperkirahkan semakin bertambah pada hari –hari berikiutnya .  Namun   personil yang melayani penerimaan berkas calon peserta CPNS, minim. “Dari pagi tadi masukan berkas, samapai sekarang belum juga ada panggilan. Mana cuaca hari ini sangat panas dan gerah,” keluh Santoso salah satu pelamar dari Kabupaten Bangko.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorasi (Kemen PAN-RB) meminta seluruh panitia seleksi di pusat maupun daerah berhati-hati. Potensi soal ujian bocor harus bisa dicegah.
 Deputi SDM Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, master soal ujian ini diberikan khusus untuk instansi yang menyelenggarakan tes CPNS dengan format LJK (lembar jawaban komputer). Dia mengatakan panitia berupaya menjaga ketat mulai dari percetakan hingga pendistribusian.
 "Kami meminta semua pihak yang bertanggung jawab terkait pelaksanaan tes CPNS ini untuk menandatangani pakta integritas," katanya. Termasuk diantaranya adalah percetakan. Setiawan mengatakan seluruh percetakan pemenang tender penggandaan naskah ujian CPNS harus bersedia mendandatangani pakta integritas.
 Sebab dia mengatakan di percetakan ada potensi gangguan pelaksanaan ujian, yakni bocornya naskah soal. "Kami semua mulai dari panitia di pusat dan di daerah ikut menjaga," tandasnya. Untuk di daerah, seluruh gubernur ditunjuk menjadi koordinator pelaksana dan pengawasan.
 Selain memperketat pengawasan penggandaan naskah ujian di percetakan, Setiawan menegaskan naskah ujian yang sudah dicetak harus segera diamankan. "Kalau bisa pencetakan mendekati ujian. Sehingga tidak terlalu lama mengendap," katanya. Rencananya naskah ujian yang sudah tercetak ini diaman dulu di kantor-kantor Polsek.
 Catatan dari panitia seleksi nasional (panselnas), daftar nominasi peserta ujian harus sudah diserahkan dari seluruh maksimal 7 Oktober. Dengan demikian panselnas bisa segera mencetak LJK untuk didistribusikan seluruh Indonesia. Setiawan mengatakan pencetakan LJK ini terpusat, untuk menghindari gangguan teknis. Seperti tidak bisa di-scan saat proses pemindaian.
 Setiawan mengatakan, pengalaman pemindaian ujian CPNS tahun lalu sempat mengalami gangguan serius. Di sejumlah tempat, LJK dicetak dengan ukuran yang berbeda dari spesifikasi nasional. "Sehingga tidak bisa saat dilakukan pemindaian," katanya. Akibatnya pemindaian dilakukan manual dan berakibat pengumuman scoring molor.
 Dia menegaskan sentralisasi percetakan hanyak husus untuk LJK saja. Sedangkan untuk lembar naskah soal ujian, dicetak masing-masing instansi dengan dikomando gubernur. Setiawan berharap proses teknis percetakan naskah ujian ini berjalan lancar sehingga ujian berlangsung serentak. Kemen PAN-RB telah menetapkan jadwal ujian CPNS format LJK dilaksankan pada 3 November, khusus untuk Papua dilaksankan 4 November. 

Ami Taher-Suhaimi Surah optimis Pemilukada Kerinci diulang

Sabtu, 28 September 2013 //
KERINCI - Pasangan calon Bupati Kerinci Ami Taher-Suhaimi Surah optimis Pemilukada Kerinci akan diulang. Dia optimis gugatannya dipenuhi MK karena dalam gugatannya meminta hak konstitusional, sebagai warga negara Republik Indonesia, yang sudah mencukupi syarat untuk ikut Pemilukada Kerinci. “DKPP sudah menyatakan persyaratan kita sudah cukup dan memenuhi syarat sebagai pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kerinci,” ujarnya.
“Bersamaan dengan pengembalian hak selaku warga negara, kita minta diikut sertakan dan meminta Pemilukada Kerinci diulang kembali,” ujar Ami Taher kepada Jambi Independent. Menurutnya, dalam sidang yang berlangsung, kemarin (27/9), satu saksi sudah dimintai keterangannya oleh MK. Sedangkan, empat saksi lainnya dimintai keterangan sesuai dengan jadwal sidang Senin pekan depan.
Dijelaskannya, dari empat saksi yang diajukan, salah satunya adalah saksi ahli, yang menerangkan perkara gugatan yang diproses di MK. Dan dia memperkirakan MK akan mengeluarkan keputusan secepat mungkin sesuai dengan jadwal. “Satu atau dua kali sidang lagi mudah-mudahan sudah ada putusan. Proses sidang di MK ini cukup cepat, dan sidangnya pun juga berlangsung lama, kemarin saja sampai empat jam,” terangnya.
Sementara itu, Sidang Senin (30/9) pekan depan, ADZAN melakukan penambahan 15 saksi yang akan berangkat ke Jakarta. “Saksi masih akan ditambah. Untuk sidang hari Senin mendatang, juga diagendakan mendengarkan jawaban termohon yakni KPU Kerinci dan calon terpilih,” terang Heri Zaldi, Sekretaris Timses ADZAN. ( JI )

Pengacara Adzan Siapkan Bukti dan Saksi

Selasa, 24 September 2013 //
JAMBI - Pengacara pasangan calon Bupati Kerinci Adi Rozal-Zainal Abidin, Heru Widodo mengatakan inti materi gugatan yang mereka ajukan setidaknya ada dua. Pertama, permohonan pembatalan hasil rekapitulasi pilkada Kerinci. Apakah itu hasil rekapitulasi baik berita acara maupun keputusan KPU. Kedua, meminta pada pasangan nomor urut tiga Murasman dan Zubir Dahlan untuk didiskualifikasi dari pilkada"Kita punya klaim suara, bahwa kita unggul 123 suara," ujar Heru.Heru juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan barang bukti dan dalil kecurangan yang dilakukan calon bupati incumbent. Bukti berupa surat, saksi dan foto-foto keterlibatan incumbent dalam mengarahkan PNS sudah terpenuhi." Bukti dan saksi sudah siap," ujarnya. Heru yakin permohonan dikabulkan (tribunjambi)

Ratusan Ibu-Ibu Tolak Hasil Pilkada Kerinci

Rabu, 18 September 2013 //
JAMBI – Pilkada Kerinci yang digelar 08 September lalu akhirnya berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Kemarin pasangan nomor urut dua Adi Rozal-Zainal Abidin (Adzan) mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2013 ini dengan nomor perkara 985/PAN.MK/IX/2013 sekitar pukul 14.28 WIB.
Kuasa hukum pemohon, Heru Widodo kepada harian ini menjelaskan, ada dua garis besar yang menjadi materi gugatannya tersebut. “Kita mempermasalahkan hasil penghitungan suara. Kemudian dugaan pelanggaran keterlibatan birokrasi oleh incumbent dalam Pilkada,” jelasnya.
Setelah mendaftarkan gugatan tersebut, saat ini tinggal menunggu perkara diregistrasi. “Kita tinggal menunggu perkara diregistrasi, saksi dan bukti surat kita sudah siap,” imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum KPU, Maiful Effendi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui apakah gugatan tersebut sudah didaftarkan atau belum di MK.
“Kita belum mendapatkan pemberitahuan. Biasanya setelah didaftarkan, kemudian diregistrasi baru ada pemberitahuan ke KPU sebagai termohon. Baru kita tahu apa saja materi gugatannya dan jadwal sidangnya. Sekarang kita masih menunggu,” tukasnya.
Terpisah, Bupati Kerinci terpilih Murasman saat dikonfirmasi mengaku menghadapi gugatan di MK dan menyiapkan pengacara. “Kita siap menghadapi, data kita lengkap,” akunya.
Selain itu, ratusan ibu-ibu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kerinci berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Kerinci. Pendemo membawa poster yang bertuliskan Pilkada Kerinci sarat pelanggaran dan kecurangan, Kerinci diambang kehancuran, Kerinci menangis, usut kecurangan Pilkada dan Pilkada Kerinci ditemukan pemilih dibawah umur. ”Kami tidak menunjuk salah satu kandidat, tapi secara umum,” ujar pendemo dalam orasinya.
Liberty, Ketua DPRD Kerinci yang menerima pengunjuk rasa mengatakan, jika ada temuan ada jalur hukumnya, yakni di MK. Sedangkan kecurangan Pilkada bisa dilaporkan ke Panwaslu dan Kepolisian.
Pantauan dilokasi, unjuk rasa ini dikawal oleh pihak Kepolisian. Bahkan water canon sempat diturunkan, namun hanya sekejap, karena unjuk rasa berjalan damai dan aman. Usai orasi para pendemo yang kebanyakan berasal dari Siulak ini melakukan long march dari menuju jembatan dekat pos Kota Sungaipenuh. Selama long march para ibu-ibu berteriak, "curang...curang".
Sumber : JambiExpress

Hasil Pleno KPU, Murasman-Zubir Dahlan Unggul Pemilukada Kerinci

Minggu, 15 September 2013 //
JAMBI - Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kerinci tahun 2013 yang hari ini, Minggu (15/9), digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, pasangan nomor urut 3, Murasman-Zubir Dahlan, berhasil mengungguli perolehan suara pasangan lainnya.
Adapun hasil rekapitulasi KPU, pasangan Murasman-Zubir Dahlan memperoleh suara sebanyak 46.255 atau 33,46 persen, disusul pasangan nomor urut 2, Adi Rozal-Zainal Abidin, dengan perolehan suara 44.474 atau 32,17 persen suara. Di posisi ketiga adalah pasangan nomor urut 1, Dasra-Mardin, dengan perolehan suara 17.330 atau 12,54 persen suara.

Sementara itu di posisi keempat dengan perolehan suara 17.193 atau 12,40 persen adalah pasangan nomor urut 4, Sukman-Sartoni, disusul kemudian pasangan nomor urut 5, Rahman-Nopantri, dengan perolehan suara 10.136 atau 7,33 persen. Di posisi buncit adalah pasangan Irmanto-Idrus, dengan perolehan 2.835 atau 2,05 persen suara.

Pasangan Murasman-Zubir Dahlan berhasil mengungguli pasangan Adi Rozal-Zainal Abidin dengan selisih 1.781 suara dari total 138.228 suara sah. ( metrojambi )

Contoh Surat Lamaran CPNS Kota Sungai Penuh dan Formasi

Sabtu, 14 September 2013 //
Kerinciilok.com, SUNGAIPENUH - Kabid Pengangkatan, Mutasi dan Pensiun Pegawai, BKD Kota Sungaipenuh Sutrisno mengatakan, 200 formasi CPNS Sungaipenuh 2013 ini, yakni formasi tenaga pendidik sebanyak 30 orang, tenaga kesehatan sebanyak 70 orang dan tenaga teknis 100 orang.
Untuk pengiriman berkas lamaran dimulai 13 September hingga 28 September 2013, dengan surat lamaran dikirim melalui PT Pos Indonesia Kantor Cabang Sungaipenuh.

"Tidak bisa dari kantor pos lainnya. Lamaran harus ada cap pos Sungaipenuh," katanya lagi.

Berikut ini Formasi dan Jadwal Lengkap Serta Contoh Surat Lamaran Test CPNS Kota Sungai Penuh KLIK DISINI

Pasangan nomor urut 2 Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada Kerinci

Jumat, 13 September 2013 //
Pasangan Calon Bupati Kerinci
JAMBI - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci nomor urut 2, Adi Rozal-Zainal Abidin (Adzan), membuka posko pengaduan di 16 kecamatan terkait hasil perhitungan suara Pemilukada Kerinci yang telah selesai dilakukan oleh 16 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Posko pengaduan tersebut sengaja dibuka karena ditenggarai banyak terjadi kecurangan dalam Pemilukada Kerinci.
"Selama tiga hari ini, animo masyarakat untuk mengadukan kecurangan pemilukada cukup tinggi," kata Adi Rozal saat dikonfirmasi.

Diungkapkannya, pihaknya juga menerima pengaduan dari salah seorang PNS, yang mengaku mendapatkan intimidasi terkait pelaksanaan Pemilukada Kerinci. "Kami juga menerima laporan dari salah seorang PNS yang melaporkan tentang adanya intimidasi," bebernya.

Terkait gugatan hasil Pemilukada Kerinci ke Mahkamah Konstitusi, Adi Rozal mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pleno KPU tanggal 15 September nanti. "Kalau gugatan ke MK, kita masih menunggu pleno KPU tanggal 15 nanti," tukasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pleno PPK, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci nomor urut 3, Murasman-Zubir Dahlan, berhasil mengungguli enam pasangan calon lainnya. Sementara itu pasangan Adi Rozal-Zainal Abidin, berada di urutan kedua.

Berikut ini Rincian Penerimaan CPNS Kota Sungai Penuh

Kamis, 12 September 2013 //
Peserta Tes CPNS
JAMBI - Kota Sungai Penuh pada tahun ini kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan jumlah yang akan diterima sebanyak 200 orang. Terdiri dari tenaga kesehatan 70 orang, tenaga teknis 100 orang, dan tenaga guru 30 orang.

Adapun rincian formasi yang akan diterima yakni, S1 keperawatan 6 orang, D3 keperawatan 23 orang, D3 kebidanan 23 orang, S1 apoteker 4 orang, D3 farmasi 3 orang, dan S1 kesmas 6 orang. Selanjutnya D3 gizi 2 orang, D3 analis kesehatan 3 orang, S1 syariah/kependidikan islam/dakwah 10 orang, S1 pertanian/ilmu tanah 3 orang, S1 perikanan 2 orang, S1 teknologi hasil pertanian 2 orang, S1 teknik sipil 3 orang, dan D3 teknik sipil 2 orang.

Kemudian yang diterima selanjutnya adalah jurusan S1 teknik planologi 1 orang, S1 teknik industri 2 orang, S1 peternakan 2 orang, S1 komputer/TIK 5 orang, D3 komputer/TIK 7 orang, S1 ilmu hukum/hukum islam 2 orang, S1 administrasi negara 4 orang, dan S1 psykologi 1 orang. Selanjutnya D3 administrasi niaga/administrsi perkantoran 7 orang, S1 ekonomi akutansi/perbankan 7 orang, D3 perpajakan 2 orang, dan S1 teknik arsitektur 1 orang.

Juga diterima jurusan D3 akuntansi/perbankan 2 orang, S1 hukum 7 orang, S1 ekonomi pembangunan 6 orang, S1 ekonomi akuntansi 2 orang, S1 ekonomi manajeman 14 orang, S1 ilmu komunikasi/komuniksi humas 2 orang, S1 pendidikan luar sekolah 2 orang, S1 keolahragaan 2 orang, S1 PGSD 2 orang, S1 pendidikan seni 2 orang, S1 elektronika 2 orang, S1 pendidiknn bahasa indonesia 2 orang, S1 penjaskes 2 orang, dan S1 pendidikan matematika 2 orang. Kemudian S1 pendidikn biologi 2 orang, S1 syariah 3 orang, S1 pendidikan komputer 2 orang, S1 pendidikan sosiologi 2 orang, S1 geografi 2 orang, S1 PPKN 2 orang, S1 BK 2 orang, S1 pendidikn bahasa inggris 2 orang, dan S1 pendidikan fisika 1 orang.

Adapun persyaratan pendaftaran adalah surat lamaran ditulis tangan menggunakan huruf kapital di atas kertas folio, yang juga disertai dengan biodata lengkap pelamar. Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Sungai Penuh, dengan mencantumkan kualifikasi pendidikan dan formasi yang dilamar. Surat lamaran juga ditandatangani di atas materai enam ribu.

Persyaratan lainnya adalah foto copy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir, foto copy KTP yang dilegalisir, serta pas foto ukuran 3x4 hitam putih sebanyak 4 lembar. Untuk tenaga guru, juga melampirkan akte mengajar atau akta IV.

Kemudian, untuk seluruh berkas lamaran, bagi tenaga guru dimasukkan ke dalam map merah, tenaga kesehatan map kuning, dan tenaga teknis map hijau. Pendaftaran dibuka mulai 13 hingga 28 September 2013, dan berkas lamaran dikirimkan melalui kantor Pos Cabang Sungai Penuh. ( metrojmabi)

5 Tim Sukses Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Sepakat Gugat Ke MK

Mahkamah Konstitusi
Kerinci – Episode Pemilukada Kerinci nampaknya akan semakin berlanjut. Hal ini dikarenakan 5 Tim Calon Bupati Kerinci sepakat akan menggugat KPU dan Hasil Pilkada ke Makamah Konstitusi, kesepakatan ini terbentuk setelah pertemuan ke 5 tim sukses calon bupati dan wakil bupati kerinci dinataranya tim Adi Rozal – Zainal, Rahman – Nopantri, Irmanto – Idrus, Sukman – Sartoni, Dasra – Mardin. 

Pertemuan tersebut berlangsung rabu 11/9 mulai pukul 13.00 – 17.00 wib di simpang belui rumah Emil Peria. Dalam pertemuan selama 4 jam tersebut terbentuk kesepakatan mengguat KPU dan hasil Pilkada Kerinci ke Makamah Konstitusi. 

Emil Peria dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa selain gugatan yang sudah berjalan seperti di DKKP oleh AmiTaher, dan gugatan PTUN dengan gugatan banding Emil Peria ke PTUN Medan, gugatan lainnya akan di lakukan ke MK, seperti hasil rekapitulasi Pemilihan Bupati Kerinci 8 september 2013. 

Yang menarik adalah kelima tim sepakat akan membongkar dugaan kecurangan sistemik, terstruktur dan masif dalam pemilihan bupati kerinci. Sebab sejak KPU Kerinci mulai dari tahapan pilkada hingga pelaksanaan pilkada banyak sekali kecurangan. Salah satunya sudah terbukti yakni dengan dipecatnya 5 komisioner KPU karena terbukti melanggar kode etik. 

Ia mencontohkan seperti penetapan yang illegal dimana ketua KPU belum memiliki hak dan wewenang dalam melakukan penetapan tahapan pilkada, sebab ketua KPU kerinci saat itu saudara Mulfi belum di SK kan. 

Selian itu juga ada money politic yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon tapi dibiarkan oleh KPU. “Kami bukti-buktinya sudah ada semua, dan hari ini semua tim bergerak dan mempersiapkan bukti dan melaporkan ke Panwaslu dan dan akan di serahkan ke MK anntinya” ujarnya.(kerincitime.co.id)

Hasil Final Pilkada Kerinci Tunggu Penghitungan Manual KPU

Selasa, 10 September 2013 //
kerinciilok.com. Kerinci – Agar tidak terjadi simpangsiurnya hasil penghitungan suara pilkada kerinci8 september 2013 kemarin, yang membuat masyarakat bingung, sebab kedua timmurasman dan adi rozalsama-sama mengklaim menang. Namun disisi lain masyarakat diminta untuk menunggu hasilpenghitungan manual oleh KPU Kerinci. Meskipun saat ini diketahui bahwa ada penghitungan cepat yang dilakukan oleh kesbangpol, atau di posko tim-tim calon bupati. Namun data itu tidak bisa dijadikan hasil final, itu hanya dijadikan sebagai data sementara. Yang pada akhirnya hasil dari KPU lah yang resmi sebagai peyelenggara.



Wazirman mantan komisioner KPU menegaskan hasil pemilihan yang sesungguhnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum adalah hasil penghitungan KPU. imbauan tersebut diperlukan karena hasil quick count dapat memengaruhi pandangan masyarakat, Hal ini perlu dilakukan untuk menghilangkan kebingunan masyarakat siapa yang pemenangnya.

“yang resmi dan sah penghitungan suara adalah penghitungan manual oleh KPU, selain itu tidak ada, kita tunggu, biar tidak ada simpang siur hasil” ungkap wazirman mantan ketua KPU kabupaten kerinci. (kerincitime.co.id)

Ternyata Pemilih Kerinci Lebih Suka Dengan Uang

//
kerinciilok.com. Kerinci – Ternyata apa yang diprediksi banyak kalangan, baik itu tokoh politik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda bahwa pemilih di kerinci memiliki kecendrungan memilih calon bupati yang memberikan uang, buktinya berdasarakan hasil penghitungan suara pilkada kerinci dari kesbangpol sebanyak 33,53% memilih murasman – zubir, diindikasi kuat suara 33,55 persen tersebut merupakan hasil money politik murasman. Artinya murasman memang piyawai memanfaatkan kecendrungan pemilih. Sementara Adi Rozal yang dikenal dengan pendukung dan relawan fanatic hanya mampu pada angka 31,99%.

Jika saja hanya dua calon tersebut yang maju maka diprediksikan kecendrungan pemilih di kerinci untuk kategori menerima cara money politik lebih dari 50 persen. Masyarakat tidak lagi melihat seberapa bagus dan berkualitasnya calon bupati tersebut, namun mereka hanya melihat seberapa mampu calon bupati bagikan uang untuk mereka. (Ang/kerincitime.co.id)

Berikut data perhitungan cepat dari berbagai sumber :
Dari berbagai sumber…
Versi Bawaslu
1.(18.115=13,28%)
2.(44.288=32,41%)
3.(44.184=32,39%)
4.(16.961=12,44%)
5.(10.164=7,45%)
6.(2.760=2,02%)
Jumlah= 136.392=100%
 versi kesbangpol
1. 12,59%
2. 31,99%
3. 33,53%
4. 12,53%
5. 7,28%
6. 2,08%

Versi murasman
1. 11,28%
2. 34,14%
3. 35,60%
4. 8,63%
5. 8,01%
6. 2,34%

Versi adirozal
1. 15,44%
2. 31,38%
3. 27,51%
4. 6,70%
5. 6,50%
6. 1,53%

Murasman dan Adi Rozal Klaim Menang

Senin, 09 September 2013 //
KERINCI - Pertarungan sengit memang terjadi antara dua pasang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kerinci, Adi Rozal-Zainal Abidin (ADZAN) dan Murasman-Zubir Dahlan. Pemilukada Kerinci yang digelar kemarin (8/9) menempatkan dua pasangan ini saling kejar. Bahkan, beberapa Real Qount atau hitung cepat menempatkan dua pasangan ini saling mengungguli.
Versi real qount desk Pilkada Pemkab Kerinci Murasman-Zubir Dahlan mengungguli Adi Rozal-Zainal Abidin. Murasman-Zubir Dahlan mendapatkan suara 45.525 suara atau 33,53 persen, sedangkan Adi Rozal-Zainal Abidin memperoleh 43.440 suara atau 31,99 persen.
Sedangkan, Real Qount ADZAN,  Adi Rozal-Zainal Abidin mengungguli Murasman-Zubir Dahlan. Adi Rozal–Zainal Abidin memperoleh 43.361 suara, sedangkan Murasman-Zubir Dahlan memperoleh 39.271 suara. Dasra-Mardin dengan perolehan 17.096 atau 12,59 persen, Sukman-Sartoni dengan perolehan 17.011 suara atau 12,53 persen, Rachman-Nopantri memperoleh 9.880 suara atau 7,26 persen, dan Irmanto-Idrus memperoleh 2.819 suara atau 2,08 persen.
“Berdasarkan perhitungan desk Pilkada Pemkab di seluruh TPS, Murasman-Zubir Dahlan unggul dengan persentase 33,53 persen dengan perolehan suara 45,525 suara. Sedangkan Adi Rozal-Zainal Abidin memperoleh 31,99 persen dengan perolehan 43.440 suara,” terang Asraf Kepala Kesbang dan Politik Kabupaten Kerinci.
Edmon anak kandung Murasman dikonfirmasikan mengatakan, berdasarkan hasill Real Qount yang dilaksanakan pihaknya, tidak ada perbedaan dengan hasil Real Qount yang digelar oleh Desk Pilkada. “Sekarang sedang berlangsung, tidak ada perbedaan antara perhitungan kami dengan desk Pilkada,” bebernya.
Tim Sukses Adi Rozal-Zainal Abidin Heri mengungkapkan, berdasarkan hitungan yang telah dilakukan, ADZAN mengungguli Murasman dengan selisih suara sebesar 3500 suara. “Berdasarkan hasil pengumpulan C1 yang telah kami lakukan, kita unggul sekitar 3500 suara,” bebernya.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jambi Sanusi mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada Kerinci berlangsung aman dan lancar. Terkait soal Real  Qount itu adalah sah-sah saja dilakukan oleh semua pihak. Namun, lanjutnya, perhitungan yang pastinya tetap dilakukan secara manual. “Sah-sah saja dilakukan quick count. Yang jelas, hitungannya tetap dilakukan manual dan dilakukan tanggal 15 September ini. Dan direncanakan, tanggal 10 ini akan dilakukan perhitungan di PPK,” bebernya.
Sementara itu, hitung cepat Pemilukada Kerinci yang digelar Kesbangpolinmas Kabupaten Kerinci dilakukan secara tertutup. Akses wartawan ditutup total dan para juru warta tak diperkenankan masuk melihat secara langsung proses hitung cepat itu. Terpaksa wartawan mencari data dengan bertanya kepada beberapa petugas kesbangpol.
Hingga pukul 21.30 tadi malam desk pilkada belum selesai melakukan input data. Masih tersisa 5 desa lagi. Tapi anehnya, data sementara yang disajikan kesbangpolinmas itu dianggap sudah final. Versi kesbangpolinmas kandidat incumbent murasman unggul 1 persen dari Adi rozal. Hanya saja, ada beberapa keganjilan dari Kesbangpolinmas seperti data yang disajikan tidak menjelaskan berapa jumlah suara rusak, berapa suara masuk, dan berapa jumlah suara golput. Tiba-tiba data yang disajikan menunjukkan Murasman unggul 1 persen.
Sanusi mengatakan hitung cepat tidak bisa dijadikan rujukan. Karena itu ia meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari pleno KPU yang akan digelar pekan mendatang.
"Siapa pemenang ditentukan pleno KPU. Hitung cepat tidak bisa dijadikan rujukan. Apalagi kalau sudah saling klaim," tegasnya.
Sanusi juga mengaku heran dengan ulah Kesbangpolinmas yang tidak memberikan akses masuk bagi jurnalis di desk pilkada. Tapi, diakuinya bahwa itu bukan domain KPU untuk menanggapi. "Kami cuma menyarankan untuk menunggu pleno KPU," singkatnya.
 Sumber : .jambi-independent

Aneh, Penghitungan Suara Di Kesbangpol Tertutup

Minggu, 08 September 2013 //
kerinciiilok.com -Kerinci, Kata aneh adalah kata yang tepat untuk diungkapkan kepada kesbangpol Kabupaten Kerinci, pasalnya prilaku kesbangpol kerinci ini adalah kejadian satu-satunya terjadi di Indonesia. Proses penghitungan suara tertutup untuk umum.


Pantauan Kerincitime.co.id, minggu 8/9 sejak jam 16.00 wib hingga -20.00 wib, pintu kantor kesbangpol tempat penghitungan suara pilkada kerinci tertutup untuk umum, di sepan kantor tersebut terlihat banyak pendukung calon bupati, rekan wartawan, masyarakat, LSM, yangmencoba mencari informasi penghitungan suara di kesbangpol tersebut.



Namun mereka kesulitan mendapatkan informasi, Keadaan ini membuat banyak pihak berfikir negative, penghitungan suara kesbangpol diduga memiliki kepentingan untuk calon bupatitertentu.



“aneh, tidak ada di Indonesia ini penghitungan cepat di kesbangpol tertutup, ingat pada pilwako sungai penuh dulu, kesbangpol penghitungan cepatnya terbuka, masyarakat juga tahu penghitungan suara di kesbangpol itu tidak bisa dijadikan patokan mutlak, namun hasil penghitungan manual KPU nantilah yang merupakan penghitungan yang sah” ungkap Asra.

Hasil Pilkada Kerinci : Quick Count Pilkada Kerinci

//
Kerinciilok.com - Kerinci, Quick Count Pilkada Kerincisungaipenuh.com KlikDisini atau Disini

MZ dan Adzan Bersaing Ketat

//
KERINCI - Proses perhitungan suara hasil Pemilukada Kabupaten Kerinci masih belum tuntas. Namun dari sejumlah sumber yang berhasil dirangkum pasangan nomor urut 3, Murasman-Zubir Dahlan (MZ), dan pasangan nomor urut 2, Adi Rozal-Zainal Abidin (Adzan), kini bersaing ketat dalam perolehan suara. Perhitungan sementara di Kecamatan Batang Merangin, pasangan MZ berhasil meraih 1.503 suara, disusul pasangan Adzan dengan perolehan 1.082 suara. Perhitungan suara sementara di Kecamatan Depati VII, pasangan MZ juga masih unggul dengan perolehan 1.692 suara, sedangkan pasangan Adzan memperoleh 887 suara. Sementara itu untuk kawasan Tanah Cogok (Tanco), yang merupakan basis suara Zainal Abidin, pasangan Adzan berhasil memperoleh 2.320 suara. Sementara itu pasangan MZ memperoleh 1.601 suara.
Sumber : metrojambi

Ami: Hak sebagai Peserta Pilkada Kerinci Bisa Didapatkan

Sabtu, 07 September 2013 //
Kerinciilok.com -JAMBI-Ami Taher semakin optimistis akan mendapat haknya sebagai peserta pilkada Kerinci, dan saat ini ia sedang menyiapkan langkah-langkah yang menjadi bagian upaya hukum yang akan dilakukannya.Kepada Tribun Ami mengatakan, saat ini dirinya masih berada di Jakarta bersama pengacaranya Idris Yasin, dan akan segera mengambil langkah hukum. Terlebih dia sangat berkeyakinan dengan kemenangannya di DKPP adalah bukti bahwa haknya sebagai kontestan bisa didapatkan.Ami yakin meski pemungutan suara akan dilakukan besok, namun hal itu tidak mempengaruhi upaya hukum yang akan dilakukannya. Ami optimis akan ada sejumlah konsekuensi hukum yang terjadi nantinya.  "Kita tetap optimis bahwa hak kita sebagai peserta bisa kita dapatkan, meskipun pemungutan suara dilakukan besok," kata Ami, Sabtu (7/9).Tidak menutup kemungkinan Ami akan menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat hukum yang akan membantunya nanti."Kita akan cari pakar hukum untuk tingkat nasional, tidak menutup kemungkinan seperti pak Yusril," kata Ami sembari mengatakan  kemenangannya di DKPP adalah perjuangan yang telah dilakukan kuasa hukumnya saat ini Idris Yasin. Sumber : tribunjambi( Kumaini)

Copyright © 2013 All rights reserved - Designed by Kadral hadi Kembali Ke Atas