Selasa, 24 September 2013
17.17 //

JAMBI - Pengacara pasangan calon Bupati Kerinci Adi Rozal-Zainal Abidin, Heru Widodo mengatakan inti materi gugatan yang mereka ajukan setidaknya ada dua. Pertama, permohonan pembatalan hasil rekapitulasi pilkada Kerinci. Apakah itu hasil rekapitulasi baik berita acara maupun keputusan KPU. Kedua, meminta pada pasangan nomor urut tiga Murasman dan Zubir Dahlan untuk didiskualifikasi dari pilkada"Kita punya klaim suara, bahwa kita unggul 123 suara," ujar Heru.Heru juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan barang bukti dan dalil kecurangan yang dilakukan calon bupati incumbent. Bukti berupa surat, saksi dan foto-foto keterlibatan incumbent dalam mengarahkan PNS sudah terpenuhi." Bukti dan saksi sudah siap," ujarnya. Heru yakin permohonan dikabulkan (tribunjambi)
0 komentar