Pengajuan Baru NUPTK 2013 - Edukasi Kito
Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:08 WIB
Follow Us: Facebook twitter

Pengajuan Baru NUPTK 2013

Senin, 24 Juni 2013 17.23 //

Kerinciilok.  NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006. 
Berdasarkan situs http://padamu.kemdikbud.go.id/ Setiap PTK yang belum memiliki NUPTK bisa melakukan proses Registrasi PTK terlebih dahulu untuk mendapatkan PegID (Pegawai Register ID). Silakan unduh FORMULIR A05 atau FORMULIR A06 untuk memulai proses Registrasi PTK.
Untuk lebih jelas silakan kunjungi http://padamu.kemdikbud.go.id/

0 komentar

Berikan Komentar

Copyright © 2013 All rights reserved - Designed by Kadral hadi Kembali Ke Atas